Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Delapan Fakta di Balik Rencana KPI Awasi YouTube dan Netflix

image-gnews
Facebook Logo, Netflix Logo, dan Youtube Logo
Facebook Logo, Netflix Logo, dan Youtube Logo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI bersiap untuk mengawasi tayangan di media baru bersiaran seperti YouTube, Facebook Live, HBO TV, dan Netflix. Meski menuai banyak penolakan dari warganet, Ketua KPI Agung Suprio memastikan lembaganya tetap berpedoman pada Peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran atau P3SPS dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. “Kami tidak menyensor, tidak blurring, kata Agung saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Tempo mengumpulkan sejumlah fakta dan keterangan dari pro kontra pengawasan konten media-media tersebut oleh KPI. Di antaranya:

1. Bermula setelah pelantikan

Wacana pengawasan ini muncul usai pengukuhan komisioner KPI periode 2019-2022 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika. Agung diangkat menjadi Ketua KPI menggantikan ketua sebelumnya, Yuliandre Darwis. Usai dilantik, Agung mengatakan KPI akan segera mengupayakan aturan yang nantinya menjadi dasar hukum untuk pengawasan konten digital dari media seperti YouTube, Facebook, Netflix dan media sejenis.

"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," kata Agung di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. Pengawasan tersebut agar konten-konten yang berada di media digital memang layak ditonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Selain itu, KPI mengupayakan aturan pengawasan media digital bisa dimasukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, dan diharapkan DPR bisa segera merevisinya. "Kami juga akan merevisi P3SPS atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, karena P3SPS dibuat sudah lama, jadi ada hal-hal baru yang belum terakomodasi, ini akan kita revisi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Agung.

2. Puluhan ribu warganet protes

Lima hari kemudian, puluhan ribu warganet menandatangani petisi menolak pengawasan terhadap youtube, facebook, dan netflix oleh KPI. Petisi dibuat oleh warganet yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bernama Dara Nasution. Petisi pun dimuat di laman change.org dan telah ditandatangani oleh 43.583 warganet pada pukul 10 pagi, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Dalam penjelasan petisi ini, ada beberapa hal yang membuat rencana KPI ini dinilai bermasalah: Salah satunya karena rencana ini mencederai mandat berdirinya KPI. “Wewenang KPI hanyalah sebatas mengatur penyiaran televisi dan dalam jangkauan spektrum frekuensi radio bukan masuk pada wilayah konten dan media digital,” demikian tertulis dalam penjelasan petisi ini.

Sebab, UU Penyiaran menyebutkan tujuan KPI adalah untuk mengawasi siaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik. Pembuat petisi juga mengutip keterangan dalam laman resmi KPI yang berjudul “KPI Tak Melakukan Sensor dan Pengawasan Media Sosial.”

Alasan kedua yaitu karena KPI bukan lembaga sensor. Dalam UU Penyiaran ini, KPI dinilai tidak memiliki kewenangan melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya. KPI hanya berwenang menyusun dan mengawasi pelaksanaan P3SPS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intrik di Rumah Bordil, Sinopsis dan Daftar Pemeran dalam Serial India Heeramandi: The Diamond Bazaar

22 jam lalu

Heeramandi. wikipedia.org
Intrik di Rumah Bordil, Sinopsis dan Daftar Pemeran dalam Serial India Heeramandi: The Diamond Bazaar

Serial India Heeramandi: The Diamond Bazaar yang sudah tayang di Netflix memiliki alur kompleks dan menampilkan aktor serta aktris ternama.


Monster Tayang di Netflix, Film Thriller Indonesia yang Minim Dialog

1 hari lalu

Film Monster. Dok. Netflix
Monster Tayang di Netflix, Film Thriller Indonesia yang Minim Dialog

Film Monster mengisahkan tentang 2 anak yang diculik dan dibawa ke sebuah rumah. Mereka berusaha menyelamatkan diri dari penculik yang kejam.


Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

1 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.


Menjelang Duel Mike Tyson dan Jake Paul, Menepis Anggapan hingga Daya Tarik

2 hari lalu

Petinju legendaris bernama lengkap Michael Gerard Tyson atau yang kerap disapa Mike Tyson memilih mengubah jalan hidupnya sebagai seorang mualaf. Mengutip dari Republik World, Mike Tyson memperoleh hidayah saat dirinya mendekam dibalik jeruji besi pada 1996 silam. Tyson merasa Islam membawanya dalam kedamaian dan ketentraman hati, hingga membuatnya memutuskan untuk menjadi seorang muslim. Instagram/miketyson
Menjelang Duel Mike Tyson dan Jake Paul, Menepis Anggapan hingga Daya Tarik

Mantan juara dunia tinju kelas berat Mike Tyson akan kembali naik ring untuk berduel dengan Youtuber Jake Paul


Konten Sora OpenAI Dituding Memakai Referensi YouTube, Google Berjanji Akan Memeriksanya

2 hari lalu

Ilustrasi OpenAI. REUTERS/Dado Ruvic
Konten Sora OpenAI Dituding Memakai Referensi YouTube, Google Berjanji Akan Memeriksanya

Aplikasi Sora OpenAI dituding melanggar hak cipta dan mendapatkan referensi dari YouTube. Google akan mengusut masalah ini.


Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.


Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

Rencana revisi UU Penyiaran ditolak komunitas pers. Dikhawatirkan mengancam kebebasan pers hingga ruang digital.


Tolak Draf Revisi UU Penyiaran, PWI Soroti Peran KPI yang Lebih Super Power dari KPK

3 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak Draf Revisi UU Penyiaran, PWI Soroti Peran KPI yang Lebih Super Power dari KPK

Draf revisi UU Penyiaran menyebut KPI bisa menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran.


Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

3 hari lalu

Drakor The 8 Show. Netflix
Mengenal 8 Pemeran Drakor The 8 Show

Drakor The 8 Show mengisahkan 8 orang yang terjerat dalam kesulitan finansial dan menerima undangan misterius untuk berpartisipasi dalam permainan


Netflix akan Menayangkan Drakor The 8 Show, Ini Sinopsisnya

3 hari lalu

Drakor The 8 Show. Netflix
Netflix akan Menayangkan Drakor The 8 Show, Ini Sinopsisnya

Netflix akan meluncurkan serial atau drama Korea (drakor) The 8 Show yang dijadwalkan rilis pada Jumat, 17 Mei 2024